Lapas-Rutan Overload, BNNP Bali Terapkan Strategi Soft Power

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, alasan gencarnya dijalankan strategi soft power oleh BNN karena melihat kapasitas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang over kapasitas.

Kemudian di kejaksaan juga lebih banyak penanganan kasus narkoba.

“Lebih dari 50 persen kasus-kasus teman-teman kejaksaan (atau) penuntut umum itu adalah kasus Narkotika untuk di Bali.
Bahkan untuk Lapas secara nasional lebih dari 50 persen itu kasusnya narkoba yang di lapas maupun di rutan. Di (Lapas) Kerobokan bahkan sampai 70 persen dan itu kasus narkoba,” kata dia.

Karena itu, langkah-langkah yang bisa mengurangi dari sisi overload kapastitas di lapas yakni dengan kegiatan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Kemudian, bagi mereka yang ditangkap penegak hukum dan barang buktinya yang didapatkan hanya sekali pakai juga dapat direhabilitasi.
Namun hal ini harus diasesmen sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung yakni sabu di bawah 1 gram dan ganja di bawah 5 gram.

“Itu bisa nanti dilakukan asesmen terpadu untuk diharapkan pemidanaannya nantinya dalam proses persidangan itu adalah berupa rehabilitasi,” papar Sugianyar.

“Nah ini juga diperlukan kesepakatan antara penegak hukum yang konsisten untuk melakukan itu. Jadi pemidanaannya jangan berupa penjara kalau mereka yang memenuhi aturan setelah sesuai dengan asesmen dan Surat Edaran Mahkamah Agung,” ujar Sugianyar.
Sumber: https://www.detik.com/bali/berita/d-6030058/lapas-rutan-overload-bnnp-bali-terapkan-strategi-soft-power

Bagikan:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn
Telegram