Over Kapasitas Kemenkumham Bangun Satu Lapas Lagi di Aceh untuk Kasus Teroris

Kementerian Hukum dan HAM Aceh membangun satu unit lembaga pemasyarakatan di Lhokseumawe untuk distribusi warga binaan dari berbagai lapas karena over kapasitas, Kamis (25/08/2022).

Lapas ini dibangun untuk tempat pembinaan narapidana khusus seperti kasus terorisme dengan blok hunian kategori resiko tinggi. Selain itu juga di peruntukkan untuk kasus narkoba.

Pembangunan ini dilakukan karena selama ini sejumlah Lapas di Aceh over kapasitas. Direncanakan, Lapas ini akan menampung narapidana yang tidak bisa lagi di tampung di lapas yang sudah ada.

Rakhmat Renaldy, PLH Kakanwil Kemenkumham Aceh menjelaskan bahwa Lapas yang di bangun ini direncanakan akan menjadi lapas khusus bagi narapidana dengan kasus berat seperti napi terorisme dan kasus narkoba dengan pidana tinggi seperti hukuman mati dan seumur hidup.

“direncakanan Lapas ini dibangun secara khusus dan di peruntukan kepada narapidana kasus berat seperti terorisme dan kasus narkoba. Sehingga Kemenkumham Aceh membangun blok hunian dengan kategori resiko tinggi  untuk menjaga ketertiban dan gangguan keamanan,” jelas Rakhmat.

Napi kasus narkoba mendominasi jumlah narapidana yang ada diseluruh Lapas di Aceh. Jumlahnya 60 persen dari total narapidana yang menghuni berbagai lapas. Sehingga redistribusi dilakukan secepatnya agar lapas tidak over kapasitas. Tambah Rakhmad.

Sumber: https://www.kompas.tv/article/322742/over-kapasitas-kemenkumham-bangun-satu-lapas-lagi-di-aceh-untuk-kasus-teroris

Bagikan:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn
Telegram